Pati Memanas: DPRD Bentuk Pansus Hak Angket untuk Pemakzulan Bupati Sudewo

pati

Setelah unjuk rasa besar menuntut Bupati Pati Sudewo mundur, DPRD Pati bergerak ke arena politik formal dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Pansus menyatakan ada sederet kebijakan yang dinilai bermasalah—dari rotasi jabatan sampai urusan jabatan di RSUD RAA Soewondo—yang akan diperiksa sebagai bagian dari proses menuju opsi pemakzulan bila pelanggaran terbukti. Sementara itu, polisi menegaskan kabar “dua polisi tewas” adalah hoaks, dan 22 orang yang sempat diamankan saat kericuhan sudah dipulangkan.

Kronologi 13–14 Agustus 2025: Dari Jalan ke Parlemen

Pada Rabu, 13 Agustus 2025, demonstrasi besar di Pati berujung ricuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa; sebuah kendaraan dinas aparat terbakar; arus informasi liar di media sosial memperkeruh suasana. Esok harinya, Kamis, 14 Agustus 2025, DPRD Pati mengumumkan pembentukan Pansus Hak Angket, menandai pergeseran isu dari lapangan ke mekanisme konstitusional di parlemen daerah. Kapolri menegaskan situasi terkendali, sementara data lapangan terus diperbarui oleh kepolisian dan pemerintah daerah.

Fakta Lapangan: Korban, Hoaks, dan Status 22 Orang

Data resmi menyebut tidak ada korban jiwa; total sekitar 34 orang luka-luka mendapat penanganan medis. Kabar yang menyebut “dua polisi gugur” dipastikan tidak benar: dua nama yang beredar memang anggota Polresta Pati, tetapi meninggal di tahun 2023 dan 2024, bukan akibat pengamanan demo kemarin. Pada sisi penegakan hukum, 22 orang yang sempat diamankan saat kericuhan telah dibina dan dipulangkan kepada keluarga/korlap. Pernyataan-pernyataan ini penting untuk memutus rantai disinformasi dan menstabilkan situasi pasca-aksi.

Pengamanan: 2.684 Personel dan Rekayasa Situasional

Menjelang dan pasca aksi 13 Agustus, kepolisian mengerahkan ±2.684 personel gabungan (Polri, TNI, dan unsur pemda) untuk pengamanan berlapis. Strateginya mencakup penjagaan ring di sekitar kantor bupati/DPRD, penyekatan titik rawan, serta penanganan cepat saat terjadi eskalasi. Sejumlah laporan menyebut kebijakan ini dilanjutkan beberapa hari untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Apa Itu Hak Angket & Jalur Pemakzulan Kepala Daerah?

Hak angket adalah hak penyelidikan DPRD atas kebijakan/keputusan kepala daerah yang diduga bermasalah. Pansus angket berwenang memanggil pihak terkait, meminta dokumen, sampai merumuskan rekomendasi. Jika temuan pelanggaran substantif terbukti—misalnya pelanggaran peraturan perundang-undangan atau penyalahgunaan wewenang—DPRD dapat mengusulkan pemberhentian (pemakzulan) kepala daerah melalui mekanisme lanjutan yang melibatkan pemerintah provinsi/pusat sesuai UU Pemerintahan Daerah. Singkatnya: demo di jalan bukan yang menentukan; bukti di forum angket-lah yang krusial. detiknews

Sorotan Pansus: Rotasi Jabatan, RAA Soewondo, hingga Rangkap Jabatan

Wakil Ketua Pansus menyebut ada belasan kebijakan yang disorot. Dua klaster menonjol:

  1. Rotasi/pemindahan jabatan di Pemkab Pati yang dinilai tak transparan/“tak jelas”, termasuk dugaan rangkap jabatan;

  2. Kebijakan terkait pengisian jabatan di RSUD RAA Soewondo Pati.
    Pansus menyebut item-item ini sekadar awal; daftar lengkap dan status pembuktian akan dirilis seiring proses berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak terkait.

Posisi Pemerintah Pusat: Pansus Tak Semata karena Isu PBB

Di tengah narasi bahwa gelombang protes berakar dari kebijakan pajak/biaya daerah (mis. PBB), Menteri Dalam Negeri menyampaikan penilaian bahwa pembentukan Pansus Hak Angket tidak semata terkait isu kenaikan PBB, melainkan cakupan yang lebih luas menyangkut tata kelola dan kebijakan Bupati. Pernyataan ini menegaskan bahwa evaluasi di DPRD berfokus pada ranah kebijakan & prosedur—bukan hanya satu kebijakan fiskal. detiknews

Dampak ke Warga & Pelaku Usaha: Tiga Hal Nyata

Pertama, layanan publik berpotensi tersendat sementara, terutama layanan yang bergantung pada pejabat/struktur yang sedang dipertanyakan. Kedua, iklim usaha dapat terdampak saat ketidakpastian meningkat: izin, tender, dan pelayanan administrasi sering menunggu sinyal dari pucuk pimpinan; pelaku UMKM paling sensitif terhadap jeda ini. Ketiga, kohesi sosial diuji—perbedaan sikap terhadap bupati maupun DPRD bisa mengeras menjadi polarisasi. Kuncinya: komunikasi resmi yang rutin dan kanal aspirasi yang jelas agar warga tidak menumpuk frustrasi ke jalan lagi.

Mengelola Informasi: Hentikan Rantai Hoaks

Kasus Pati kemarin memperlihatkan betapa cepatnya kabar bohong merusak persepsi. Praktik terbaiknya sederhana tapi tegas: tahan sebentar, tunggu rilis resmi (kepolisian/RS/DPRD), dan cek silang ke media arus utama. Materi video dari lapangan (KompasTV dan lainnya) membantu memverifikasi peristiwa, tetapi klaim korban jiwa wajib diverifikasi ganda sebelum disebar. Ketika rumor dibantah telak, kerusakan kepercayaan publik sudah terlanjur terjadi—dan itu mempersulit kerja semua pihak.

Skenario ke Depan: Tiga Jalan

  1. Korektif-Administratif. Pansus menemukan pelanggaran administratif—rekomendasi diarahkan ke perbaikan SOP, pembatalan/peninjauan rotasi jabatan, atau sanksi internal.

  2. Politik-Eskalatif. Temuan mengarah ke pelanggaran serius—DPRD meneruskan ke tahapan usul pemberhentian; proses naik ke level provinsi/pusat.

  3. Yudisial. Bila ada sengketa normatif (peraturan, kewenangan), jalur PTUN/MA bisa ditempuh pihak yang berkepentingan.
    Tiga skenario ini tidak saling meniadakan—kombinasi bisa terjadi, tapi semua bergantung pada bukti yang diproduksi di Pansus.

Rekomendasi Praktis untuk Warga Pati

  • Ikuti kanal resmi DPRD/Polresta untuk pembaruan proses dan situasi lapangan.

  • Dokumentasikan pengalaman layanan publik (izin, administrasi) bila ada kendala—catatan ini berguna sebagai data dalam rapat-rapat dengar pendapat.

  • Gunakan jalur formal (reses, aduan tertulis, forum desa/kelurahan) ketimbang menambah panas di linimasa dengan informasi mentah.

  • Jaga mobilitas saat ada pengamanan; siapkan rute cadangan agar aktivitas ekonomi harian tidak tumbang dua kali.

Penutup

Isu Pati bukan sekadar “demo besar yang ricuh”. Dengan Pansus Hak Angket resmi berjalan, pertaruhan utama kini ada pada mutu bukti dan transparansi proses. Jika DPRD mampu menyajikan temuan yang solid, jalur politik akan terang—apakah cukup korektif atau perlu menuju pemakzulan. Di saat yang sama, penegak hukum perlu menjaga proporsionalitas: tegas pada pelanggaran (pembakaran, kekerasan), namun berbasis bukti, bukan emosi massa. Untuk warga, disiplin informasi adalah investasi paling masuk akal agar keputusan yang lahir nanti punya legitimasi.