Makassar, 2 September 2025 — Demonstrasi yang berujung kerusuhan hebat di Makassar pada tanggal 29-30 Agustus 2025 mengakibatkan sedikitnya 10 korban meninggal dunia dan kerusakan besar pada fasilitas publik, termasuk pembakaran kantor DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Tragedi ini menambah daftar gelombang demonstrasi yang memakan korban sepanjang akhir Agustus hingga awal September 2025 di berbagai wilayah Indonesia.
Kronologi Kerusuhan dan Korban
Situasi unjuk rasa yang mulanya berjalan damai di Kota Makassar berubah menjadi ricuh ketika massa melempar bom molotov ke kantor DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, hingga menyebabkan kebakaran hebat yang melahap gedung tersebut. Kebakaran mengakibatkan kepanikan, korban luka-luka akibat terperangkap asap, dan beberapa orang nekat melompat dari gedung untuk menyelamatkan diri.
Dari insiden kebakaran tersebut, tiga orang tewas, yakni Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah Saiful Akbar, staf pribadi anggota DPRD Makassar Sarinawati, dan staf Humas DPRD Makassar Muhammad Akbar Basri. Selain itu, beberapa korban luka mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Selain tiga korban tersebut, sejumlah korban jiwa lainnya juga tercatat dari kejadian terpisah di sekitar lokasi, termasuk kasus pengemudi ojek online Rusdamdiansyah yang dikeroyok massa karena kesalahpahaman, serta korban yang meninggal dalam insiden bentrok lainnya, menjadikan total korban meninggal meningkat menjadi sepuluh orang.
Penanganan dan Pengamanan Pasca Kerusuhan
Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah mengamankan 10 terduga pelaku yang diduga bertanggung jawab atas pembakaran gedung DPRD di Makassar dan Sulawesi Selatan. Proses penyelidikan dan pendalaman masih terus dijalankan, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku yang terlibat dalam insiden anarkis tersebut. Pemerintah dan aparat keamanan juga berupaya mempercepat pemulihan kondisi dan memperbaiki kerusakan fasilitas umum agar aktivitas masyarakat kembali normal.
Reaksi Pemerintah dan Seruan Pengusutan Tuntas
Presiden Prabowo Subianto mengecam keras aksi pembakaran gedung DPRD Makassar yang dinilai sebagai tindakan makar dan melenceng dari prinsip demokrasi. Ia mengingatkan bahwa aspirasi dapat disampaikan secara tertib sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengajukan izin demonstrasi dan mematuhi batas waktu aksi.
Pemerintah mendesak agar proses hukum terhadap pelaku kerusuhan dijalankan secara transparan dan menyeluruh, serta mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak terpancing provokasi yang dapat memperkeruh situasi.