Enam Tuntutan Utama Buruh dalam Demo 28 Agustus 2025 di Jakarta

demo

Pada Kamis, 28 Agustus 2025, ribuan buruh demo  dari Jabodetabek dan berbagai kota industri lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Aksi ini merupakan kelanjutan perjuangan buruh untuk menyuarakan aspirasi agar hak-hak mereka dilindungi dan kesejahteraan meningkat. Demonstrasi juga diikuti serentak oleh buruh di berbagai provinsi di Tanah Air.

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan aksi unjuk rasa kali ini membawa enam tuntutan utama yang sangat penting untuk diperhatikan oleh pemerintah dan legislatif. Aksi ini berjalan secara damai namun dengan tekad kuat untuk menyampaikan suara buruh.

Enam Tuntutan Utama Buruh

  1. Penghapusan Sistem Outsourcing (HOSTUM)
    Buruh menolak sistem outsourcing yang selama ini dianggap merugikan pekerja dan memperlemah perlindungan ketenagakerjaan. Mereka menginginkan regulasi yang membatasi outsourcing hanya untuk pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti perusahaan.

  2. Kenaikan Upah Minimum 2026 sebesar 8,5% sampai 10,5%
    Berdasarkan formula MK yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, buruh menuntut kenaikan upah minimum yang layak untuk tahun depan guna menopang kebutuhan hidup dan daya beli mereka.

  3. Penghentian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak dan Pembentukan Satgas PHK
    Buruh meminta dihentikannya kasus PHK sepihak oleh perusahaan dan pembentukan Satgas PHK yang akan mengawasi serta menangani abuse dalam proses PHK.

  4. Reformasi Pajak bagi Buruh
    Tuntutan ini mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan dan penghapusan pajak atas pesangon, THR, serta Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, ada permintaan untuk menghapus diskriminasi pajak terhadap perempuan yang menikah.

  5. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    Buruh menegaskan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang baru harus segera disahkan tanpa menggunakan mekanisme omnibus law yang dinilai menimbulkan kerugian bagi pekerja.

  6. Pengesahan RUU Perampasan Aset
    Selain isu ketenagakerjaan, buruh juga mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset yang bertujuan memberantas korupsi secara efektif di Indonesia.

Harapan dalam Aksi Demo

Para buruh berharap enam tuntutan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah dan DPR untuk segera direalisasikan dalam kebijakan yang berpihak pada pekerja. Mereka menegaskan bahwa kesejahteraan buruh adalah bagian dari pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan.